Minggu, 02 Desember 2012

GURU PENDIDIKAN JASMANI

                                                   GURU PENDIDIKAN JASMANI
Guru merupakan figur sentral dalam aktivitas pembelajaran di sekolah, yang berfungsi sebagai medium bagi proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik. John Dewey dalam Experience and Education dalam tulisannya : “books are the chief representatives of the lore and wisdom of the past, while teachers are the organs through which pupils are brought into effective connection with material. Teachers are the agents through which knowledge and skill are communicated and roles of conduct enforced”. Dari ungkapan itu muncul sebuah pribahasa bila buku adalah rumah ilmu, guru adalah kunci pembukanya. Guru adalah panutan dan teladan kehidupan, yang menjadi rujukan bagi murid untuk belajar tentang ajaran moral, etika, dan kebijakan publik. Jasa terbesar guru adalah membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan, yang membuat peserta didik bisa sukses dalam kehidupan. 
Martinis Yamin melihat guru sebagai seorang figur yang mulia dan memuliakan banyak orang, kehadiran guru ditengah-tengah kehidupan manusia sangat penting, tanpa ada guru dan seseorang yang ditiru dan diteladani oleh manusia untuk belajar dan berkembang manusia tidak akan memiliki budaya, norma agama.  Hal senada juga dikatakan Muhibbin Syah melihat Guru sebagai seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain.  Selanjutnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan guru sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencariannya, profesinya) mengajar.  pendapat lain dikemukakan yang dikutip oleh Hamzah B. Uno dalam Jean D. Grambs dan Morris Mc Clare dalam bukunya Foundation of Teaching, An Introduction to Modem Education, (haI.141): "Teacher are those persons who counciusly direct the experiences and behavior of an individual so that education take places (guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan).
Pendidikan jasmani sebagai bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani terpilih yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.  Roji melihat Pendidikan jasmani sebagai proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas jasmani yang direncanakan secara sistematik yang bertujuan mengembangkan dan meningkatkan individu secara organik, neuromaskuler, perceptual, kognitif, dan emosional, dalam kerangka sistem pendidikan nasional.  Pendapat lain dikemukakan oleh Abdul Kadir Ateng Pendidikan jasmani sebagai usaha pendidikan dengan menggunakan aktivitas otot-otot besar hingga proses pendidikan yang berlangsung tidak terhambat oleh gangguan kesehatan dan pertumbuhan badan.  Selanjutnya dalam buku Pedoman Khusus Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi mendefinisikan Pendidikan jasmani sebagai suatu proses pembelajaran melalui aktivitas jasmani yang di desain untuk meningkatkan kebugaran jasmani, mengembangkan keterampilan motorik, pengetahuan dan perilaku hidup sehat dan aktif, sikap sportif, dan kecerdasan emosi.  Selanjutnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional menjelaskan bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh pengetahuan, kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani. 
Pendidikan jasmani merupakan salah satu mata pelajaran yang disajikan di sekolah, mulai dari SD sampai dengan SMA. Melalui guru Pendidikan jasmani kegiatan belajar mengajar diharapkan menjadi hidup dan berkembang dinamis serta mampu membangkitkan peserta didik. Siedentop mengemukakan bahwa untuk menempuh Pendidikan jasmani yang lebih baik, pengalaman gerak yang didapatkan siswa dalam Pendidikan jasmani merupakan kontributor penting bagi peningkatan angka partisipasi dalam aktivitas fisik dan olahraga yang sekaligus juga merupakan kontributor penting bagi kesejahteraan dan kesehatan siswa.  Untuk itu tidak mengherankan, peningkatan kualitas dan efektivitas proses belajar mengajar (PBM) Pendidikan jasmani selalu menjadi fokus perhatian semua pihak yang peduli terhadap pendidikan. Oleh karena itu untuk dapat menjalankan proses pembelajaran Pendidikan jasmani yang baik maka seorang guru harus mampu memerankan fungsi mengajar pada saat menjalankan pembelajaran Pendidikan jasmani itu sendiri.
Berbicara proses pembelajaran, para ahli memberikan definisi yang beragam tentang belajar, hal ini disebabkan istilah belajar digunakan secara luas dalam aktivitas sehari-harinya dan muncul dalam berbagai bentuk. Belajar menurut Gagne adalah perubahan kemampuan dan disposisi seseorang yang dapat dipertahankan dalam suatu periode tertentu dan bukan disebabkan oleh proses pertumbuhan . Selanjutnya Gagne dan Briggs menegaskan bahwa belajar adalah kegiatan yang kompleks. Belajar terdiri atas tiga komponen penting, yaitu kondisi eksternal, kondisi internal, dan hasil belajar. Dengan demikian ketiga hal itu dapat disebutkan bahwa belajar merupakan interaksi antara keadaan internal dan proses kognitif seseorang stimulus dari lingkungan . Sementara Hilgard dan Bower, seperti yang dikutif oleh Snelbecker, berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses dimana sebuah aktifitas dibentuk atau diubah melalui reaksi terhadap situasi yang dihadapi yang mana karakteristik perubahan tersebut bukan disebabkan oleh kecenderungan respon alami, kematangan atau perubahan sementara karena sesuatu hal (misal;  kelelahan, obat-obatan dan sebagainya) . Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Miarso mengemukakan bahwa  pembelajaran adalah usaha mengelola lingkungan belajar dengan sengaja agar seseorang membentuk diri secara positif dalam kondisi tertentu . Lebih lanjut Miarso mengatakan pembelajaran adalah suatu usaha yang disengaja. bertujuan, dan terkendali agar orang lain belajar atau terjadi perubahan yang relatif menetap pada diri orang lain. Usaha tersebut dapat dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan atau kompetensi dalam merancang atau mengembangkan sumber belajar yang diperlukan . Pembelajaran sebagai suatu sistem terdapat komponen­komponen yang digunakan cukup luas, menurut Reigelut, ada tiga komponen utama yang harus ada dalam setiap prinsip dan teori pembelajaran, yaitu: (a) metode pembelajaran, (b) kondisi pembelajaran, (c) hasil pembelajaran . Metode pembelajaran adalah cara tertentu untuk mencapai hasil tertentu pada kondisi tertentu. Kondisi pembelajaran didefinisikan sebagai faktor yang mempengaruhi efek metode dan karenannya penting dipertimbangkan dalam menentukan metode. Hasil pembelajaran yaitu berbagai efek yang memberikan suatu ukuran nilai metode-metode alternatif pada kondisi tertentu.
Konsep Pendidikan jasmani adalah bagian dari sistem pendidikan secara keseluruhan telah lama disadari oleh banyak kalangan. Namun demikian, bila dihubungkan dengan perkembangan masa depan tampaknya kesadaran tersebut harus disertai dengan kemampuan menganalisis dan mengadopsi rambu-rambu perkembangan masa depan ke dalam sistem Pendidikan jasmani. Lahirnya UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengisyaratkan indikator beberapa perubahan yang dihubungkan dengan tujuan pendidikan nasional Indonesia. Tujuan pendidikan nasional diorientasikan pada pengembangan kemampuan dan pembentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, cerdas, beriman dan bertaqwa, berahlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, demokratis serta bertanggung jawab. Dalam keterhubungannya dengan tujuan pendidikan nasional, tampaknya harus memperkuat argumetasi akademik tentang peran, fungsi dan kontribusi Pendidikan jasmani terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional. Terminologi Pendidikan jasmani seringkali menjadi sempit, ketika dihubungkan dengan Pendidikan jasmani adalah bentuk pendidikan yang menggunakan aktivitas fisik sebagai media yang diarahkan pada pengembangan organ-organ tubuh manusia (body building), Kebugaran jasmani (Physical fitness), dan pengembangan keterampilan (skill developments). Walaupun menggunakan aktivitas fisik sebagai media, terminologi Pendidikan jasmani sebagai bentuk pendidikan, seharusnya terminologi konseptual dan opersional Pendidikan jasmani tetap dihubungkan dengan konsep pendidikan secara keseluruhan. Namun demikian, dengan menggunakan istilah olahraga pendidikan, Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 mendefinisikannya sebagai bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh pengetahuan, kepribadian, keterampilan, kesehatan dan kebugaran jasmani. Meskipun terminologi ini membuat sebagian orang menjadi "bertanya-tanya", menurut saya terminologi tersebut tidak dimaksudkan untuk menyempitkan arti, peran, fungsi dan kedudukan pendidikan jasmani dalam sistem pendidikan nasional. Sebaiknya harus menempatkan terminologi tersebut dalam pengayaan khasanan pengetahuan tentang Pendidikan jasmani dan olahraga. Sebagai bagian dari sistem Pendidikan jasmani, subsistem Pendidikan jasmani merupakan sistem yang dibangun atas beberapa komponen yang saling berinteraksi dan berinterrelasi yang ditujukan pada pencapaian tujuan pendidikan melalui aktivitas fisik sebagai media. Dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan tampaknya masyarakat Pendidikan jasmani harus scgara melakukan revitalisasi dan restrukturisasi pada semua komponen dalam sistem Pendidikan jasmani. Revitalisasi dan restrukturisasi komponen-komponen sistem Pendidikan jasmani dihubungkan dengan isu standarisasi sistem pendidikan nasional. Isu revitalisasi dan restrukturisasi sistem Pendidikan jasmani dan olahraga sebenarnya telah dlgulirkan sejak awal tahun 1990. Isu tersebut digulirkan ketika penelitian yang dilakukan oleh beberapa pakar menunjukkan bahwa hasil Pendidikan jasmani dan olahraga kurang memuaskan. Seperti akan dilakukan pada semua komponen pendidikan, stadarisasi pendidikan akan dilakukan pada standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana/prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dalam rnakalah ini, isu standarisasi akan difokuskan pada pembahasan pengembangan kompetensi guru dan pengembangan kurikulum.
Pendidikan jasmani merupakan suatu proses seseorang sebagai individu maupun anggota masyarakat yang dilakukan secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan dalam rangka memperoleh kemampuan dan keterampilan jasmani, pertumbuhan, kecerdasan, dan pembentukan watak. Pendidikan jasmani pada hakikatnya adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional. Tujuan Pendidikan jasmani antara lain; mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih, meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik, meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar, meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis, mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan, memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Ruang lingkup Pendidikan jasmani meliputi; (1) permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-Iokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya; (2) aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya; (3) aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya; (4) aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobik serta aktivitas lainnya; (5) aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya; (6) pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung; (7) kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.
Berdasar beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan, guru Pendidikan jasmani adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar dan membimbing peserta didik serta memiliki kemampuan merancang program pembelajaran, mampu mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses Pendidikan jasmani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar